Partai Demokrat Berduka
suarasurabaya.net| Edhie Baskoro Yudhoyono Sekjen Partai Demokrat menegaskan, semua kader Partai Demokrat harus menghormati putusan hukum.
Partai Demokrat akan terus memantau proses perkembangan kasus korupsi wisma atlet dan menjalankan mekanisme yang berlaku di internal Partai Demokrat sesuai dengan AD/ART partai.
Ibas sapaan Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan hal ini dalam siaran pers sehubungan dengan dijadikannya Angie sebagai tersangka dalam kasus suap wisma atlet, seperti dilaporkan Jose Asmanu reporter Suara Surabaya di Jakarta.
Kata Ibas, komisi pengawas dan dewan kehormatan Partai Demokrat akan menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyikapi kasus Angelina Sondakh.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/2/2012) kemarin resmi menetapkan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet.
Ibas berharap kader Partai Demokrat menghormati keputusan aparat penegak hukum. Ia juga berharap situasi di internal partai tetap kondusif, tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
"Kami akan terus menjaga kesatuan dan keutuhan Partai Demokrat serta menjaga soliditas demi peningkatan kinerja seluruh kader. Etika politik Partai Demokrat yang sering disampaikan Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono akan terus kami jaga dengan menjalankan Politik Bersih, Politik Cerdas dan Politik Santun," tegas putra Presiden SBY ini.
Menyikapi kasus Angie, Andi Mallarangeng anggota Dewan Pembina Partai Demokrat mengatakan, partai menyerahkan semua kepada KPK. Itu tugas KPK mengusutnya sampai tuntas dan diharapkan prosesnya lebih cepat, itu lebih baik.
”Kalau saya sendiri bersama seluruh jajaran Kemenpora telah siap bekerja sama penuh dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini. Siapa yang salah ya salah dan siapa yang tidak salah ya tidak salah!” ungkapnya.
Selain Angelina Sondakh, KPK juga menetapkan I Wayan Koster anggota Fraksi PDIP DPR RI menjadi tersangka dalam kasus yang sama.(jos/ipg)
Partai Demokrat akan terus memantau proses perkembangan kasus korupsi wisma atlet dan menjalankan mekanisme yang berlaku di internal Partai Demokrat sesuai dengan AD/ART partai.
Ibas sapaan Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan hal ini dalam siaran pers sehubungan dengan dijadikannya Angie sebagai tersangka dalam kasus suap wisma atlet, seperti dilaporkan Jose Asmanu reporter Suara Surabaya di Jakarta.
Kata Ibas, komisi pengawas dan dewan kehormatan Partai Demokrat akan menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyikapi kasus Angelina Sondakh.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/2/2012) kemarin resmi menetapkan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet.
Ibas berharap kader Partai Demokrat menghormati keputusan aparat penegak hukum. Ia juga berharap situasi di internal partai tetap kondusif, tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
"Kami akan terus menjaga kesatuan dan keutuhan Partai Demokrat serta menjaga soliditas demi peningkatan kinerja seluruh kader. Etika politik Partai Demokrat yang sering disampaikan Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono akan terus kami jaga dengan menjalankan Politik Bersih, Politik Cerdas dan Politik Santun," tegas putra Presiden SBY ini.
Menyikapi kasus Angie, Andi Mallarangeng anggota Dewan Pembina Partai Demokrat mengatakan, partai menyerahkan semua kepada KPK. Itu tugas KPK mengusutnya sampai tuntas dan diharapkan prosesnya lebih cepat, itu lebih baik.
”Kalau saya sendiri bersama seluruh jajaran Kemenpora telah siap bekerja sama penuh dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini. Siapa yang salah ya salah dan siapa yang tidak salah ya tidak salah!” ungkapnya.
Selain Angelina Sondakh, KPK juga menetapkan I Wayan Koster anggota Fraksi PDIP DPR RI menjadi tersangka dalam kasus yang sama.(jos/ipg)
0 Comments